Perlindungan Konsumen dalam Jual Beli Online
Melihat perkembangan dan kemajuan e-commerce atau usaha melalui elektronik merupakan suatu fenomena yang saat ini tengah maju pesat. Banyaknya keuntungan yang ditawarkan membuat pelaku usaha mengembangkan pemasarannya melalui internet termasuk sosial media ataupun situs jual beli online. Selain manfaat atau keuntungan dari jual beli online yang ditawarkan, ada juga kelemahan yang bisa dimanfaatkan bagi pelaku usaha yang "tidak jujur" dalam menjalankan usaha atau jualannya. Berangkat dari kenyataan tersebut timbulah pertanyaan dari banyak orang terkait bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online ? Adapun penulis menemui suatu kasus yang tak lain dialami oleh teman penulis sendiri. Kasus tersebut adalah kasus jual beli laptop di salah satu situs jual beli barang bekas. Dalam iklan tersebut penjual memberikan deskripsi terkait laptop tersebut dengan salah satunya menyebutkan "daya baterai laptop ini masih bisa bertahan hingga 3-4 jam set...